Lokasi Toko
Selama PPKM Level 3
- Kapasitas pengunjung mal dibatasi 50 persen.
- Jam operasional mal Senin-Jumat dan hari libur nasional pukul 10.00-20.00 WIB.
- Untuk tenant restoran (makan/minum di tempat) pemberlakuan pembatasan sebesar 25 persen, satu meja maksimal 2 orang, dan waktu makan maksimal 30 menit.
- Tenant tempat bermain anak, bioskop, tempat hiburan, belum diizinkan beroperasi.
- Pengunjung di bawah 12 tahun (anak-anak) tidak diperbolehkan masuk ke dalam mal.
- Seluruh karyawan/kontraktor/vendor/supplier dan pengunjung yang masuk ke dalam mal wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dan sudah mengunduh aplikasi QR code PeduliLindungi untuk akses masuk keluar mal.
- Setiap tenant dan pengunjung wajib mengikuti SOP protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19.